Idul Adha 22 Agustus, Pedagang Daging Bermunculan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah menetapkan hari Idul Adha /10 Zulhijjah 1439 H jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018, sebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, Senin 20 Agustus 2018
"Penetapan Idul Adha jatuh pada Rabu, 22 Agustus 2018 berdasarkan hasil sidang Itsbat penetapan awal Zulhijjah di Jakarta, dimana 1 Zulhijjah 1439 H jatuh pada tanggal 13 Agustus 2018, jadi 10 Zulhijjah bertepatan dengan 22 Agustus," sebut Daud Pakeh.
Menurutnya terjadinya perbedaan Idul Adha 1439 H antara Indonesia dan Arab Saudi, dikarenakan mathla atau posisi Arab Saudi sebelah barat Indonesia. Dan waktu di Indonesia juga berbeda yaitu lebih cepat 4 jam dari Saudi.
Oleh sebab itu, Semakin posisi ke sebelah barat semakin mungkin melihat hilal, tambahnya.
Namun ia mengatakan berdasarkan data hisab, posisi hilal akhir Dzulqa'dah 1439 H di Indonesia masih berada di bawah ufuk (berkisar antara minus 1 derajat 43 menit sampai 0 derajat 14 menit) sehingga tidak bisa dirukyat (dilihat).
Sementara di Saudi posisi hilal sudah berada di atas ufuk (sekitar 2 derajat 37 menit) sehingga memungkinkan dirukyat.
Sementara itu di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai bermunculan pedagang daging untuk menyambut Meugang Idul Adha, Meugang adalah tradisi yang hanya ada di Provinsi Aceh.(j)