IKAL Aceh Sayangkan Pencekalan Prof Syahrizal Oleh Rektor UIN Ar-Raniry
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
Wakil Ketua IKAL Komprov Aceh, Dr. Otto Syamsuddin Ishak. [Foto: dok ANTARA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh menyayangkan kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry yang mencekal Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA sehingga berdampak gagalnya Ketua IKAL Komprov Aceh itu pada seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Kementrian Agama.
Keterangan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap IKAL Komprov Aceh tentang pencekalan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA pada seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Kementrian Agama. Siaran pers IKAL Aceh ini diterima redaksi pada Minggu, (3/5/2020) malam, dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua IKAL Komprov Aceh, Dr. Otto Syamsuddin Ishak, serta Sekretaris Umum Yusri Kasim, SE, M.Si.
Dalam pandangannya, IKAL Aceh menjelaskan Aceh memiliki posisi strategis dalam konstelasi nasional, serta kekhususan dalam koridor Syariat Islam. Untuk itu, dibutuhkan leader yang mempunyai wawasan secara nasional.
"Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional," tulis poin pertama pada siaran pers itu.
Selain itu, IKAL Aceh juga menilai kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry telah mengintervensi indepedensi tim panitia seleksi JPT Kementrian Agama.
"Pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen," sebut poin tiga.
Oleh karena itu, IKAL menyampaikan harapan kepada Menag RI untuk memberikan atensi khusus terhadap permasalahan tersebut.
"Merujuk pada persoalan diatas, IKAL Komprov Aceh mengharapkan para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh," ucap IKAL Komprov Aceh sekaligus menutup keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, pada sebuah media online di Banda Aceh, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Dr Gunawan Adnan menjelaskan pihak rektorat tidak bermaksud menghadang langkah Prof Syahrizal menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, namun Rektor melihat jasa Prof Syahrizal masih sangat dibutuhkan oleh kampus, khususnya Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.
"Jadi tidak benar pak Rektor menghadang saudara Syahrizal. Rektor UIN Ar-Raniry tidak dapat memberi izin kepada saudara Syahrizal Abbas untuk melamar menjadi calon Kakanwil Kemenag Aceh murni karena kami memikirkan kepentingan kampus, yaitu keberlangsungan Prodi Ilmu Hukum," ujar Dr Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu, (2/5/2020), seperti yang dikutip pada media daring sinarpost.com, Senin, (4/5/2020). (Im)