IKASI Unsyiah: Komunikasi Politik DPRA dan Pemerintah Aceh Tidak Berlangsung dengan Baik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPRA sepakat membatalkan proyek multiyears tahun 2020-2022 dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun yang terdiri 11 ruas jalan lintas penghubung antar kabupaten dan satu waduk.
Menurut DPRA, pembatalan itu dikarenakan adanya temuan soal penganggaran yang tidak sesuai prosedur dan akan berdampak terhadap ranah hukum.
"Kalau memang itu benar, kenapa tidak dibahas dan direvisi sehingga proyek multiyears bisa sesuai prosedur," kata Wakil Ketua Ikatan Alumni Ilmu Komunikasi (IKASI) Unsyiah, Febri Miraj di Banda Aceh, Selasa (28/7/2020)
Febri Miraj mengatakan, bahwa komunikasi politik Pemerintah Aceh dan DPRA tidak berlangsung dengan baik, sehingga proyek multiyears itu sampai dibatalkan. Dia berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPRA bisa musyawarah kembali membahas proyek tersebut.
"Saya minta kepada legislatif dan eksekutif untuk melakukan komunikasi politik secara ulang. Kepentingan politik antar kubu-kubuan sebaiknya dihindari dulu ketika sedang membahas pembangunan infrastruktur Aceh. Saya minta mereka bisa kompak," tegasnya.
Menurut Febri, konflik antar lembaga dapat dihindari jika komunikasi politiknya berbasis kejujuran dan transparan, serta meletakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok dan golongan.
Febri menegaskan, DPRA dan Pemerintah Aceh seharusnya melihat kepentingan masyarakat Aceh. "Pembangunan 11 ruas jalan penghubung kabupaten dan satu waduk sangat dibutuhkan oleh rakyat. Proyek Multiyears ini harus dilanjutkan," jelasnya.(MS)
- Proyek Multiyears, Nasir Djamil: Untuk Kepentingan Masyarakat Aceh Harus Dilanjutkan
- Proyek Multiyears Dibatalkan dalam Paripurna DPRA, Ini Respon Bupati Aceh Tamiang
- Adu Kuat DPRA dan Pemda Aceh, Babak Baru Polemik Proyek Multiyears
- Terkait Multiyears, Banta Syahrizal: Konektivitas Antar Wilayah Perlu