IKBAL Minta Presiden Jokowi Cabut KEK Arun Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) menuntut Pemerintah Indonesia untuk mencabut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe di tanah Blang Lancang.
Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan IKBAL Tri Juanda, Senin, (9/12/2019), di depan pintu masuk pabrik PAG dusun Arongan, Desa Blang Pulo Kec.Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
"Kami Masyarakat Blang Lancang pemilik lahan ulayat/adat meminta kepada bapak presiden Republik Indonesia untuk mencabut KEK Arun di tanah Blang Lancang," kata Tri Juanda.
Lebih lanjut Tri menyebutkan IKBAL mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau yang disapa Ahok menduduki komisaris pertamina.
"Kami meminta agar bapak Ahok dapat membersihkan mafia migas di Aceh," tandas dia.
IKBAL juga meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi dana otonomi khusus yang selama ini diterima Aceh.
"Kami masyarakat Ikbal meminta agar dana otonomi khusus Aceh berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 yang tidak dapat mensejahterakan masyarakat Aceh dievaluasi kembali sesuai falsafah pancasila Republik Indonesia," ujar Tri.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya mendesak Presiden Jokowi membentuk staf khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan otonomi khusus.
"Kami meminta kepada bapak presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo diberikan desa otonomi baru, berdasarkan pengorbanan harta benda kami untuk kepentingan negara dalam mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat Nasional maupun Internasional," kata perwakilan IKBAL ini.