Ilham Saputra Tersingkir Seleksi Komisioner KPU
Font: Ukuran: - +
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia , Ilham Saputra. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia , Ilham Saputra diketahui tidak masuk dalam 14 besar calon penyelenggara pemilu hasil seleksi Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu RI periode 2022-2027 .
Informasi tidak masuknya nama putera Aceh tersebut berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022.
Sementara itu terdapat 3 (tiga) komisoner saat ini menjabat (petahana) yang lolos 14 besar, yaitu Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Berikut 14 nama Calon Anggota KPU:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.
Daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu tersebut telah diserahkan ke Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden nantinya akan menyerahkan ke DPR RI untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan. []