Imigrasi Aceh Benarkan Adanya Pemulangan Warga Aceh dari Luar Negeri Besok
Font: Ukuran: - +
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Herdaus SH MH. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Maskapai Garuda Indonesia telah mengajukan permohonan penerbangan tambahan atau extra flight di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar untuk pemulangan warga Aceh dari luar negeri pada 29 April 2020 besok.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Herdaus SH MH membenarkan adanya penerbangan tersebut.
"Benar, sesuai tanggal 29 Soetta-Btj (domestik flight). Mengenai pemeriksaan dari sisi keimigrasian, di Bandara SIM tidak ada clerance (izin) imigrasi karena penumpang domestik," jelas Herdaus saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (28/4/2020).
"Terkait pencegahan Covid-19, seperti layaknya penumpang domestik biasa, nanti KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) yang akan men-screening via thermoscanner yang terpasang di bandara," tambahnya.
Ia melanjutkan, sesuai SOP maka KKP akan menjadi garda terdepan memeriksa penumpang yang tiba, berdasarkan standar protokol kesehatan. Setelah itu, baru kemudian pelayanan imigrasi, untuk pelayanan penerbangan Internasional. Adapun untuk jalur domestik tidak ada peran Imigrasi di pelayanan saat kedatangan.
"Kebijakan K/L yang membidangi kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19 lebih berkompeten untuk kebijakan dan langkah selanjutnya," pungkas Herdaus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia telah mengusulkan permohonan penerbangan tambahan di Bandara SIM untuk pemulangan warga Aceh dari luar negeri pada Rabu (29/4/2020) besok.
Warga Aceh yang dipulangkan tersebut yakni dari Mesir. Namun, untuk jumlahnya belum diketahui pasti berapa orang. (sm)