Beranda / Berita / Aceh / Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 664 Paspor Tujuan Haji sejak Agustus 2024

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 664 Paspor Tujuan Haji sejak Agustus 2024

Jum`at, 17 Januari 2025 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Paspor. [Foto: Shutterstock/Hanna Yohanna]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah calon jemaah haji di Banda Aceh tercatat sudah mulai membuat paspor keberangkatan dari akhir 2024, untuk persiapan keberangkatan haji 2025/1446 hijriah.

"Jumlah penerbitan paspor tujuan haji per bulan Agustus 2024 yaitu 664,” kata Humas Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh, Taufik dalam keterangan rilisnya pada Kamis (16/1/2025).

Jumlah tersebut merupakan calon jemaah dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya yang mencakup wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas I TPI Banda Aceh.

Taufik menyebutkan proses pembuatan paspor bagi jemaah juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Selanjutnya, para jemaah dapat langsung melakukan perekaman biometrik.

Untuk jemaah lanjut usia (lansia), Taufik mengatakan pihaknya menyediakan layanan prioritas. Sehingga jemaah lansia tidak perlu mendaftar melalui aplikasi dan dapat langsung mengurus ke kantor imigrasi dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Lanjut Taufik, Kantor Imigrasi kelas I TPI Banda Aceh tidak ada kuota khusus jemaah haji. Pihaknya akan melayani semua jemaah yang akan mengurus paspor untuk keberangkatan haji. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI