Imigrasi Minta UNHCR Pindahkan Ratusan Pengungsi Rohingya dari Penampungan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keiigrasian, Izhar Rizky. Foto: Rizkita/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, mengingatkan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), agar segera mencari lokasi penampungan baru bagi pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Pasalnya, bekas gedung Imigrasi di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe yang kini digunakan untuk menampung etnis Rohingya akan direhab pada November 2024.
Gedung tersebut direhap lantaran sudah tidak layak bahkan rusak sekitar 60 persen.
Untuk diketahui, sejak Februari 2024 pengungsi Rohingya ditampung di gedung tersebut sekitar 736 rohingya, yang terdampar dari di Sabang, Aceh Timur, Bireuen. Namun, kini sisa 233 orang. Sisanya melarikan diri dari kamp penampungan sementara.
“Bulan depan, Rohingya kita minta keluar dari gedung. Kita sudah sampaikan ke UNHCR dan Pemerintah Aceh agar segera mencari lokasi baru. Gedung itu harus direhab segera,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keiigrasian, Izhar Rizky kepada Dialeksis.com Minggu (27/10/2024).
Dia menyebutkan, awalnya Imigrasi hanya mengizinkan gedung itu digunakan selama tiga bulan. Namun, belakangan diperpanjang hingga Oktober 2024.
“Kami harap, bisa segera dicari solusi gedung baru. Gedung itu tidak mungkin layak digunakan dalam jangka waktu lama. Apalagi, ini kita mau rehab, bahaya jika ada orang di situ,” terangnya.
Dia berharap, UNHCR, Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh segera memuskan lokasi baru untuk penempatan ratusan warga Rohingya itu.
“Semoga segera ketemu gedung baru,” pungkasnya.***