Beranda / Berita / Aceh / Implementasi SIAK Terpusat di Aceh Telah Berjalan Seratus Persen

Implementasi SIAK Terpusat di Aceh Telah Berjalan Seratus Persen

Rabu, 20 April 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs T Syarbaini MSi. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelayanan Disdukcapil se-Aceh selama Ramadhan dikabarkan berjalan seperti biasa. Informasi ini diperoleh dari Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) Drs T Syarbaini MSi. 

“Memang secara intensitasnya tidak penuh seperti bulan-bulan lain, tetapi perlakuan pelayanan tidak berbeda sedikit pun,” ucapnya kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).

Drs Syarbaini mengabarkan, saat ini Disdukcapil se-Aceh telah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. 

SIAK Terpusat merupakan sistem data administrasi kependudukan (adminduk) yang akan langsung masuk ke sistem nasional yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Penerapan program SIAK Terpusat ini, kata Syarbaini, untuk menghindari masalah-masalah seperti gagal online-nya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga. 

“Sekarang, semuanya akan langsung terkoneksi dengan server pusat. Prosesnya bertahap, setelah selesai di pusat, outputnya keluar ke kita, dan kita bisa langsung ngeprint KTP,” jelas dia.

Syarbaini mengatakan, Disdukcapil se-Aceh sudah seratus persen menerapkan program tersebut. Pekan lalu semua data sudah ditarik. Lalu, sehari setelahnya, SIAK Terpusat resmi berjalan di Aceh.

Terdapat beberapa keuntungan hadirnya program SIAK Terpusat. Pertama, datanya tidak akan ada yang double (ganda). Kedua, outputnya tidak akan keluar kalau belum online di pusat. Ketiga, proses pelayanan yang lebih cepat. 

Adapun untuk data peserta Pemilu, Syarbaini mengatakan, data pemilu sudah dipakai dari data Dukcapil, tidak lagi memakai data BPS. Bahkan, kabarnya pada akhir tahun 2022 nanti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menyerahkan Data Potensi Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan kepada KPU. 

“Data dari Dukcapil itulah yang akan dipedomani untuk data pemilih,” pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda