Indikasi Skandal Mega korupsi, KPK Harapan Aceh Selamat dari Kemiskinan
Font: Ukuran: - +
Reporter : hakim
ketua Majelis Pemuda Aceh (MPA) Heri Mulyandi pada temu Pers di Boss Kupi, Simpang BPKP Lampineng, Banda Aceh, Rabu (23/06/2021) [Dok. Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021 seakan membawa secercah harapan baru bagi masyarakat Aceh. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh. Dimana Aceh yang notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar namun masih terbelenggu dengan kemiskinan.
Hal itu disampaikan oleh ketua Majelis Pemuda Aceh (MPA) Heri Mulyandi pada temu Pers di Boss Kupi, Simpang BPKP Lampineung, Banda Aceh, Rabu (23/06/2021)
Heri mengatakan sejumlah indikasi skandal Mega korupsi telah tercium sejak lama oleh KPK dan mengundang kehadiran lembaga anti rasuah tersebut ke negeri yang dijuluki serambi Mekkah ini. Beberapa indikasi Mega korupsi yang dimaksud adalah Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC (Multi Years Contract) dengan total anggaran 2,4 Triliun.
“Secara umum, total jumlah Dana Otsus untuk Aceh yang dianggarkan hingga tahun 2020 sebesar Rp.88,7 triliun, DAU sebesar Rp.19,47 triliun, PAD sebesar Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini. Namun, hingga saat ini dengan anggaran yang begitu besar, Aceh sudah berulang kali menjadi daerah dengan predikat nomor 1 termiskin di Sumatera.” Sebutnya.
Sehingga, menurutnya dapat disimpulkan bahwa sejauh ini anggaran yang begitu besar di Aceh belum mampu menyentuh masyarakat kecil dan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Salah satu persoalan yang sangat rentan di Aceh sehingga penggunaan anggaran yang begitu besar tersebut tidak maksimal dikarenakan potensi tingginya angka korupsi. [HKM]