Ini Daftar Anggota DPRA Periode 2019-2024
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Aceh akhirnya mengantarkan 81 orang wakilnya ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 yang dipilih serentak dalam Pemilu, April lalu.
Informasi diperoleh Dialeksis.com, ke-81 anggota DPRA baru itu ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh, Jumat, (23/8/2019) malam. Berikut list-nya:
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang 11 kursi, yakni Saifuddin Yahya (Partai Aceh/PA), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh/PDA), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (PA), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh/PNA), dan Tezar Azwar (PAN).
Dapil 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi yakni Anwar (PA), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (PA), M Rizal Falevi Kirani (PNA), Hj Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (PDA), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).
Dapil 3 tujuh kursi meliputi Kabupaten Bireuen yakni Zulfadli (PA), Samsul Bahri (PNA), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS), Khalili (PA), dan Tgk Haidar (PNA).
Di Dapil 4 meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah ada 6 kursi yakni Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Demokrat), H Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), dan Muhammad Ridwan (PDIP).
Dapil 5 meliputi Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dengan 12 kursi yakni H Ismail A Jalil (PA), Tarmizi (PA), H Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat), Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (PA), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (PNA) dan Saiful Bahri (PA).
Dapil 6 Aceh Timur dengan enam kursi yakni Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (PA), Iskandar Usman Al-farlaky (PA), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (PA), dan Ridwan Nek Tu (PDA).
Dapil 7 dengan tujuh kursi meliputi Kota Langsa dan Aceh Tamiang, yakni Irfansyah (PA), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).
Adapun Dapil 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi, yakni H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (PA), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).
Di Dapil 9 dengan sembilan kursi meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, yakni H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (PA), Hj Sartina (Golkar), Safrijal (PNA), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).
Sedangkan Dapil 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue dengan sembilan kursi yakni Azhar Abdurrahman (PA), Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), TR Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (PA), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).
Seperti diketahui, rapat pleno KIP Aceh Jumat kemarin dipimpin Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi dan diikuti lima komisioner penyelenggara pemilu tersebut. Rapat pleno terbuka itu juga dihadiri anggota KPU RI Ilham Saputra eks Wakil Ketua KIP Aceh, Panwaslih Aceh dan para saksi partai politik peserta pemilu.
Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi mengatakan, penetapan Anggota DPR Aceh setelah KIP Aceh melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghitungan suara ulang di Peureulak Timur, Aceh Timur, yang masuk Daerah Pemilihan 6.
"Selanjutnya, kami akan menyampaikan dokumen dan berita acara penetapan ini kepada Gubernur Aceh untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Anggota DPR Aceh 2019-2024," kata Tharmizi seperti dikutip Antara.(me/dbs)