DIALEKSIS.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat telah menetapkan lima orang Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Terpilih masa Jabatan 2018-2023 melalui pengumuman Nomor 0214/BAWASLU/SJ/HK/O1.00/IV/2018 yang dapat diakses pada laman resmi bawaslu (bawaslu.go.id)
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon Anggota Panita Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Terpilih masa jabatan 2018-2023 Nomor 0213/K/BAWASLU/HK.01.00/IV/2018 Tanggal 12 April 2018 maka Bawaslu RI menetapkan lima orang sebagai Anggota Panwaslih Aceh terpilih masa jabatan 2018-2023 yang terdiri dari 3 orang laki laki dan 2 orang perempuan.
Berikut Nama Anggota Panwaslih Aceh periode 2018-2023: