Ini Langkah Serius Dinkes Aceh Selesaikan Hutang JKA
Sabtu, 22 Oktober 2022 12:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif. [Foto: Dinkes Aceh]
Kemudian, Hanif menjelaskan, terkait penerima layanan JKA agar tepat sasaran, manfaat, dan terukur, Dinkes melakukan pendataan dengan pemutakhiran data setiap bulan dengan melakukan rekonsiliasi data kepesertaan antara Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinkes, Dinas Registrasi Kependudukan, Dinsos, Bappeda, Inspektorat dan Biro ISRA dengan BPJS.
Sementara itu, ketika ditanya apakah pemerintah Aceh sudah menyusun model pelayanan kesehatan di Aceh guna menyesuaikan keterbatasan dana dari Otsus, dr Hanif menjawab pihaknya belum menyusun formula terkait hal itu. [Nor]
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- 31 Anak Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, 20 Meninggal Dunia
- Menuju PON 2024, KONI Aceh Dibekali Mobil Ambulance Baru dari Pemerintah Aceh
- Dr Syukriy Sebut Defisit Harus Diselesaikan Bagaimanapun Caranya, Bila Perlu Kurangi Dana Belanja
- Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer
Komentar Anda