Ini Obat-obatan Terlarang yang Dijual Tersembunyi Berujung Kematian
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
dr Ihsan Biren warga Aceh yang berdomisili di Jakarta
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah terjadinya peristiwa penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, pemuda asal Mon Kelayu, Gandapura, sejumlah fakta mengenai modus operandi di balik tragedi tersebut mulai terkuak.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengungkapkan, tiga anggota TNI dengan inisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Penculikan ini mulanya terkait dengan usaha Imam menjual kosmetik dan obat-obatan terlarang,” kata Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey.
Di wilayah Imam tinggal Imam di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, banyak orang Aceh berjualan kosmetik dan obat-obatan.
“Banyak orang Ache yang buka usaha kosmetik tapi di dalamnya mereka menjual obat-obat terlarang,” kata dr Ihsan Biren warga Aceh yang berdomisili di Jakarta.
Menurut pria yang berprofesi sebagai dokter di Jakarta kepada DIALEKSIS.COM mengatakan, obat-obatan yang dijual secara ilegal tersebut termasuk dalam golongan narkotika golongan 3, yang secara tegas dilarang untuk dijual bebas oleh undang-undang.
“Obat-obatan itu termasuk yang tergolong dalam narkotika golongan 3, memiliki potensi bahaya yang serius jika digunakan tanpa pengawasan medis yang tepat, obat ini yang jual secara sembunyi-bunyi,” kata dr Ihsan.
dr Ihsan Biren menyebutkan Tramadol, Psikotropika, Klonopin, dan Alprazolam, yang memiliki potensi risiko serius jika tidak digunakan dengan bijak dan hanya berdasarkan resep dokter.
Tramadol adalah obat yang termasuk dalam golongan narkotika dan masuk dalam kelompok opioid. Obat ini digunakan untuk meredakan rasa sakit yang parah dan biasanya hanya diresepkan oleh dokter
Selanjutnya Psikotropika adalah jenis obat-obatan yang memengaruhi fungsi otak dan sistem saraf pusat. Penggunaan psikotropika dapat menyebabkan efek samping berbahaya, seperti halusinasi, ilusi, gangguan berpikir, perubahan emosi yang tiba-tiba, dan bahkan ketergantungan.
Selain itu Klonopin, obat yang digunakan untuk meredakan kejang akibat epilepsi dan juga digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan.
Dan Alprazolam adalah obat yang digunakan untuk mengatasi gejala gangguan kecemasan. Obat ini hanya boleh digunakan sesuai resep dokter dan tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Ihsan juga mengaku modus penculikan para penjual obat-obatan asal Aceh ini agaknya bukan yang pertamakalinya terjadi. Imam Masykur bahkan sempat juga mengalami penculikan beberapa waktu lalu.
- Aceh Raih Juara 3 Terbaik Health Financing Award Kategori PHA dari Kemenkes
- Launching Inovasi SIRAMBI, Santri Aceh Jaya Dipersiapkan Jadi Generasi Industri Berkualitas
- Disbudpar Aceh Ajak Komunitas Mobil Offroad Kembangkan Pariwisata Petualangan
- 42 Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Akses Pasar Produk UMKM ke Ritel Modern