Beranda / Berita / Aceh / Ini 'PR' Kakanwil Kemenkumham Aceh yang Baru, Meurah Budiman

Ini 'PR' Kakanwil Kemenkumham Aceh yang Baru, Meurah Budiman

Selasa, 09 Maret 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meurah Budiman SH MH yang merupakan putra Aceh yang ditunjuk menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.

Ia ditunjuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menggantikan Heni Yuwono yang dijadwalkan pelantikannya di Jakarta pada Rabu 10 Maret 2021 mendatang.

Menanggapi hal itu, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, Khairani Arifin mengatakan, ada banyak PR bagi Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru mengingat masih rendahnya capaian Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di Aceh.

Diketahui RANHAM merupakan suatu upaya yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemajuan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tanggung jawab dan kewajiban Negara bagi warga negara.

"Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru harus mampu untuk mengimplementasikan rencana aksi nasional HAM dengan memperhatikan empat kelompok prioritas di sana seperti perempuan, anak-anak, disabilitas dan masyarakat adat," ungkap Khairani saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (9/3/2021).

Ia berujar, selama ini RANHAM di Aceh masih belum terlihat hasil pencapaiannya. Kharani berharap, RANHAM selanjutnya benar-benar bisa diimplementasikan dengan memperhatikan kelompok-kelompok yang diprioritaskan, khususnya perempuan, anak-anak dan disabilitas.

"Harus sangat berkomitmen untuk memastikan agar pemenuhan Hak Asasi Manusia benar-benar bisa dilaksanakan di Aceh," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda