kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Tuntutan LMND Untuk Cek Mad dan Fauzi Yusuf

Ini Tuntutan LMND Untuk Cek Mad dan Fauzi Yusuf

Rabu, 07 Agustus 2019 21:48 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Lhoksemawe- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi  unjuk rasa.

Aksi yang dilakukan di Taman Riyadah Kota Lhoksemawe Rabu (07/08/2019) siang, dinamai dengan aksi  "Rabu Merah" dengan mengusung tema "Menyikapi Permasalahan Yang Ada di Kabupaten Aceh Utara.

Mahasiswa mengkritisi habis-habisan terhadap dua tahun kepemimpin Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf mengnahkhodai Aceh Utara.

Ketua LMND Iswandi menyampaikan dua tahun Aceh Utara dibawa Cek Mad_panggilan untuk Muhammad Thaib_red belum memberikan perubahan untuk Aceh Utara.

Meski kehadiran perusahaan-perusahaan besar di Aceh Utara pengganguran dan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Cek Mad dan Fauzi Yusuf.

Iswandi menyampaikan angka kemiskinan di Aceh Utara  mencapai 118.740 jiwa dan pengangguran yang ada di kabupaten Aceh Utara yang mencapai 11,02 persen pada bulan Februari tahun 2018.

Berikut petisi tuntutan yang disampaikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)


1. Tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di kabupaten aceh utara utara


2. Tuntaskan pengangguran di aceh utara yang mencapai 11,02 persen, dan juga jumlah penduduk miskin yang mencapai 118.740 jiwa pada bulan februari 2018


3. Transparansi dana beasiswa mulai dari SD, SMP, SMA


4. Tingkatkan fasilitas pendidikan di aceh utara


5. Cabut izin operasional PT. Rencong mas di Kabupaten Aceh Utara


6. Kami mengajak bapak bupati kabupaten aceh utara, mulai dari hal kecil dengan


memperkuat ekonomi rakyat, bersama dengan nilai-nilai kearifal lokal, yang kita miliki, mari bangun wilayah dengan yang kita punya :


a. Pelabuhan krueng geukuh samudera pasai internasional sebagai porosmaritin dunia,expor-inpor tingkatkan


b. Wisata berbasih syariah


c. Kejayaan samudra pasai belum selesai dilestarikan, sebagai tempat paling krusial sebagai untuk kita mengundang wisata dunia,wujudkan.


7. Bapak bupati laksanakan pasal 33 UUD 1945. (Faj)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda