Inovasi LKMS Mahirah Muamalah Bernilai Nasional
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - H Aminullah Usman SE Ak MM dalam cita-cita mulianya mensyariahkan ekonomi Aceh turut menuai banyak pujian. Bankers senior itu tak henti-hentinya berorasi dalam setiap kesempatan mengajak masyarakat untuk mengatasi setiap persoalan ekonomi dengan nilai-nilai syariat.
Menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh sejak 2017 lalu, H Aminullah Usman SE Ak MM bersama Wakil Walikota Banda Aceh Drs Zainal Arifin pun menuangkan tekad islami tersebut dalam visi serta misinya. Terlebih, masyarakat Kutaraja saat itu sudah sangat diresahkan dengan kehadiran rentenir yang kerap mencekik masyarakat menengah ke bawah.
Dengan harapan mampu menjadi solusi tepat dan nyata dalam pembiayaan usaha warga atau umat Islam di Banda Aceh. Oleh sebab itu, cita-cita Aminullah sebelum ia menjabat sebagai wali kota untuk mendirikan lembaga keuangan mikro pun terwujud dengan adanya LKMS Mahirah Muamalah. Mahirah tiba dari harapan dan aspirasi warga kota terhadap Amin-Zainal di masa kampanye.
Menurut mantan Dirut Bank Aceh ini, salah satu cara memutuskan mata rantai rentenir adalah, membantu dan memberdayakan usaha umat atau masyarakat. Sebab akan berdampak juga pada penekanan angka pengangguran serta kemiskinan di Banda Aceh dan umumnya Aceh.
Masyarakat ingin bangkit dengan UMKM dan permodalan. Pada intinya, mereka sangat butuh solusi agar tidak sampai terjebak rentenir lagi.
Tentu tak sulit bagi Aminullah melahirkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah. Sebab, dia telah sukses mengelola Bank Aceh selama dua periode (2000-2010), yang dimana mampu meningkatkan aset bank dari awalnya Rp660 miliar menjadi Rp13 T, dari bank tidak sehat menjadi bank dengan ketegori sehat dan berkembang. Semua itu menjadi dasar baginya dalam mendorong dan mendirikan LKMS Mahira Muamalah.
Dalam sebuah kesempatannya bersama kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, Aulia Fadhli, Aminullah menceritakan dimana kehadiran rentenir ini sudah 80 persen merambah di pasar di Banda Aceh; Pasar Aceh, Pasar Ulee Kareng, Pasar Setui dan Pasar Darussalam. Prihatinnya pum melahirkan siasat untuk memutuskan mata rantai rentenir tersebut.
Atas terciptanya LKMS Mahirah, memasuki pertengahan 2020 persentase rentenir pun menjadi 14 persen, yang dikutip dari survei yang dilakukan sejak awal terbentuknya Mahirah pada 2018.
Selain mengandalkan LKMS Mahirah, Wali Kota Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, bersama para anggotanya turut aktif dalam mengedukasi masyarakat terhadap bahaya ‘Bank 47’ itu.
Solusi ini pun menjadi sorotan nasional. Itu sebabnya, Wali Kota Aminullah sering diminta untuk mempresentasikan inovasinya ini kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Langkahnya pun mampu meraih deretan penghargaan sekaliber nasional, diantaranya Sindo Media, Indonesian Innovation Award (IAA) 2019 dalam kategori khusus “Innovation on LKMS Mahirah Muamalah”, diserahkan langsung oleh Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti RI, Jumain Appe di Jakarta, Walikota Enterpreneur Award 2018 dari Innovation Network of Asia, Artline Award dari Senior GM Artline Shachihata Jepang sebagai inspirator pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah, The Best in Supporting Local Enterpreneurship 2019, dan penghargaan predikat Indonesia Visionary Leader (IVL) 2019, yang diserahkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik pada malam Inagurasi IVL di Lido Lake Resort, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2020 lalu
Kini Mahirah berkembang pesat, hingga 24 Agustus 2020, lembaga keuangan mikro milik Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki aset Rp36,3 miliar yang dicapai dalam waktu dua tahun. Sementara laba juga telah tumbuh positif sebesar Rp425 juta.
Ia pun mengajak masyarakat agar beramai-ramai menyimpan uangnya di LKMS yang baru satu-satunya di Indonesia tersebut [Bandaacehkota].