Di samping itu, Kapolda juga menyampaikan, bagi masyarakat awam, belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas yang ada di desa tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.
"Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke satpas," pungkasnya. []