Inspektorat Tindak Lanjuti Temuan BPK, GeRAK Aceh Barat: Kita Perlu Keseriusan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah tersebut dari 2005 hingga 2020.
Hal itu disampaikan Inspektur Aceh Barat, Sirajul Fata saat pembukaan tindak lanjut akbar atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan APIP tahun 2005-2020 di halaman Kantor Inspektorat Aceh Barat.
Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra mengapresiasi dan mendukung penuh proses tindak lanjut temuan BPK tersebut.
"Dan tentunya kita meminta Inspektorat untuk bersungguh-sungguh melakukan proses pengembalian uang yang diduga merugikan negara," kata Edy saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (11/12/2020).
Koordinator GeRAK Aceh Barat itu juga meminta agar tindak lanjut proses pengembalian uang yang diduga merugikan negara itu dibuka kepada publik dan transparan.
"Jangan hanya kemudian statement-nya di atas saja. Kita perlu keseriusan. Dan tentunya kita berharap, prosesnya terbuka terhadap publik. Kita berharap transparansi," pungkasnya.
Diketahui, rentang tahun 2018 hingga 2020 GeRAK Aceh Barat menyorot beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten tersebut. Adapun beberapa dugaan kasus dimaksud seperti proyek jalan provinsi di Kecamatan Kaway XVI dengan anggarannya Rp 5,7 M dana Otsus, kemudian bibit pinang betara tahun 2018 total anggaran 2,8 M APBK murni dan OTT Bimtek.