kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Investor Asing Lirik Investasi Pertambangan di Aceh Barat

Investor Asing Lirik Investasi Pertambangan di Aceh Barat

Selasa, 08 Juni 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat -  Bupati Aceh Barat H. Ramli MS melakukan pertemuan lanjutan bersama Perwakilan dari Perusahaan Yunan Jinping Investment co.ltd guna membahas bersama draf memorandum of understanding (MoU) kerjasama terkait dengan investasipada sektor pertambangan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat yang di gelar di ruang rapat Bupati Aceh Barat, Senin (07/06/2021).

Rapat lanjutan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Asisten bidang ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Barat,  Plt. Asisten bidang pemerintahan dan keistemewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Kepala Bappeda Aceh Barat, Kepala BPKD Aceh Barat, Kepala dinas pertanahan Aceh Barat, Kepala TP2D, serta perwakilan dari Yunan Jinping Investment co.ltd.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat awal yang sebelumnya telah digelar guna membahas rencana investasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat pada sektor pertambangan. Rapat ini bertujuan untuk menelaah terlebih dahulu draf awal sebelum dilakukannya penandatanganan MoU kerjasama dengan pihak investor.

Lebih lanjut, Ramli berharap bahwa investasi ini harus berdampak positif bagi masyarakat Aceh Barat. Pada prinsipnya investasi yang di laksanakam di daerah harus bisa meningkatkan Pendapatan daerah serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat paparnya.

Ia meminta kerjasama yang ingin di wujudkan ini haruslah saling menguntungkan antar kedua belah pihak baik dari pihak pemerintah daerah maupun pihak investor. Poin penting yang harus benar-benar diperhatikan adalah yang terkait dengan kerjasama bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta masalah ketenagakerjaan pintanya.

Ramli menegaskan bahwa dengan adanya investasi ini lapangan pekerjaaan yang tersedia nantinya harus mengutamakan tenaga kerja lokal demi mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Aceh Barat.

"Penyerapan tenaga kerja ini harus 70 persen di rekrut dari warga setempat yakni untuk tenaga admimistrasi dan pekerja lapangan sementara 30 persen lagi akan di peruntukan bagi mereka yang memiliki keahlian khusus di bidangnya yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal"tegas ramli.


MoU kerjasama ini harus di buat secara hati-hati serta terperinci dengan mengunakan bahasa hukum yang jelas agar nantinya tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari ujar Ramli. Sementara itu,  Perwakilan dari perusahaan Yunan Jinping Investment co.ltd, Ridwan Ibrahim memberikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Barat yang telah menerima inisiasi dari pihaknya dalam rangka membahas draft awal MoU kerjasama antara pihak Perusahaan dengan Pemerintah daerah. Ia berharap kerjasama ini bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat ungkapnya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 15 dan 17 april 2021 lalu dengan agenda penjajakan kerjasama antara perusahaan Yunan Jinping Investment co.ltd selaku investor dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada sektor pertambangan. (Asy)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda