Dirinya juga menyampaikan, agar pemerintah Aceh Timur agar dapat terus melibatkan IPPAT dalam pengambilan kebijakan, dan agar terus mendukung kepengurusan IPPAT terhadap pembangunan di Aceh Timur. "Kita juga berharap Pj Bupati Aceh Timur agar terus melibatkan IPPAT dalam hal mengambil kebijakan untuk membangun Aceh Timur," ucapnya.
Suryadi, S.Pd selaku Demisioner mengatakan, kepengurusan periode 2022-2024 harus menjalankan kewajiban IPPAT sebagai wadah untuk mahasiswa Aceh Timur yang berada di Banda Aceh.
"Kemudian, harus turut mengawal pemerintahan serta selalu menyuarakan kepentingan masyarakat," ujarnya ketika diwawancara Dialeksis.com.
"IPPAT harus semakin maju, oleh karena itu kepengurusan saat ini harus semakin aktif, dan terus memberikan ide-ide luar biasanya untuk membangun Aceh Timur," pungkasnya. [ftr]