Irwandi Surati Mendagri Terkait Izin Keluar Negeri Dua Bupati
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyurati Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait izin keluar negeri untuk Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru.
Dalam surat Nomor 098/10957 tanggal 26 Maret 2018 itu, dijelaskan bahwa izin keluar negeri tersebut bertujuan agar rombongan Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues bias ikut serta delegasi Pemerintah Aceh untuk menghadiri Pameran Dagang Kopi Internasional, "Global Specialty Coffee Expo" di AS yang dijadwalkan pada 19 sampai 22 April 2018.
Dalam surat tersebut dilampirkan bahwa rombongan Bupati Bener Meriah terdiri dari empat orang, yaitu bupati, Kabag Humas dan Protokoler Setda Bener Meriah Sukur, Kasubbag Humas dan Protokoler Setda Ruslan Ramadhan, dan staf khusus bupati, Zaini Anwar.
Sementara untuk rombongan Bupati Gayo Lues terdiri dari tiga orang, yaitu bupati, Kadis Perindustrian Gayo Lues Rasyidin Porang, dan staf bagian Humas dan Protokoler Setda Bagus Penara. []