Irwandi Yusuf Diberhentikan dari Ketua Umum PNA, Begini Tanggapan M. Zaini Yusuf
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPW PNA Banda Aceh, M. Zaini Yusuf ikut menanggapi hasil pertemuan khusus Majelis Tinggi Partai (MTP) PNA yang digelar di salah satu hotel di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Hasil pertemuan khusus MTP PNA menyepakati memberhentikan Irwandi Yusuf dari ketua umum PNA karena sudah diputuskan bersalah di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Rapat MPT PN dihadiri tiga dari lima Majelis Tinggi PNA, yaitu Irwansyah (Ketua), Soenarko dan Miswar Fuady (anggota). Sementara Sayuti Abubakar (Sekretaris MTP), dan Irwandi Yusuf (anggota) tidak hadir.
"Anggota PDIP DPC Banda Aceh memberhentikan ketua umum PNA. Ngak ngerti saya…." tulis M. Zaini Yusuf yang juga adek kandung Irwandi Yusuf.
Beregam komentar kader PNA mendukung penyataan M. Zaini Yusuf terkait pemecatan Irwandi Yusuf dari ketua umum PNA.
Sebelumnya diberitakan, MTP PNA telah memberhentikan Irwandi Yusuf dari ketua umum PNA, menunjukkan Samsul Bahri alias Tiyong sebagai Plt Ketua Umum PNA dan Miswar Fuady Plt Sekjen PNA. Kesepakatan ini juga mendukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).(zu)