Iskandarsyah: Ekspor Mudah, Ngurus Izinnya Sulit
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Direktur UKM Center Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Iskandarsyah Madjid. [Foto : Indra Wijaya/dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sulitnya memperoleh izin ekspor, terkadang mempersulit pegiat Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya.
"Untuk ekspor mudah. Akan tetapi memperoleh pengurusan izinnya aja yang sulit," ujar Iskandarsyah Madjid, Direktur UKM Center Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Auditorium Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rabu (19/2/2020).
Pada forum diskusi yang diadakan Bank Indonesia (BI) terkait pengembangan komoditi usaha di Aceh, ia mengatakan, untuk mengekspor berupa produk atau barang lainnya, diperlukan beberapa dokumen penting. Terutama harus ada perusahaan yang memiliki izin ekspor.
"Semua yang mau ekspor harus melalui perusahaan yang memiliki izin ekspor," katanya.
Hal tersebut terkadang mempersulit pegiat UMKM dalam memasarkan produknya. Ia juga mencontohkan, Yakin Pacifik Tuna (YPT) di Lampulo yang terkendala saat mengekspor Ikan Tuna hasil tangkapan nelayan karena sulitnya mendapatkan izin ekspor.
"Pengurusan izinnya sulit, sehingga ekspor tuna hasil tangkapan nelayan tertunda," sebutnya.
Menurutnya, peran Pemerintah saat sangat penting dalam memicu daya dongkrak komoditi ekspor yang ada di Aceh.
Ia berharap, agar perizinannya dipermudah. Sehingga pegiat Usaha Micro Kecil dan Menengah lebih mudah memasarkan produknya.
"Tentu dengan dipermudah dan patut difikirkan supaya ada tercatat ekspor dari aceh. Kalau pelabuhan laut belum memungkinkan perlu difikirkan untuk dry port," harapnya. (IDW)