DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Kabupaten Aceh Barat menyampaikan klarifikasi sekaligus penegasan atas sejumlah pernyataan yang muncul di ruang publik terkait laporan hukum yang diajukan oleh PT MIFA Bersaudara terhadap Bupati Aceh Barat. Ketua ISMI Aceh Barat, Amiruddin, meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang membingkai persoalan ini secara emosional dan menggeneralisasi dukungan masyarakat tanpa dasar.
“Kami dari ISMI Aceh Barat menyayangkan adanya pernyataan-pernyataan yang membawa nama masyarakat Aceh secara umum dalam isu hukum yang sebenarnya bersifat perdata antara perusahaan dengan kepala daerah,” ujar Amiruddin kepada Dialeksis, Jumat (27/6/2025).
Amiruddin menegaskan bahwa ISMI tidak berada di posisi membela pihak manapun secara membabi buta, baik pemerintah daerah maupun perusahaan, tanpa mengetahui fakta hukum dan substansi perkara yang sedang bergulir.
Menurutnya, narasi yang berkembang terutama yang menyerukan mobilisasi massa, ancaman pengusiran perusahaan, hingga retorika melawan justru bisa memperkeruh suasana dan kontraproduktif terhadap iklim investasi di Aceh Barat.
“Sangat tidak bijak jika persoalan hukum dibingkai seolah menjadi konflik antara rakyat dan perusahaan. Ini bukan konflik ideologis. Kami mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Amiruddin.
Amiruddin mengungkapkan, jika memang benar dan tidak salah Bupati Tarmizi mengapa harus takut dan seolah olah melibatkan masyarakat Aceh Barat untuk menghantam PT MIFA.
“Janganlah Bupati Aceh Barat bersikap seperti bukan seorang negarawan yang bijak dalam memimpin, kalau benar dan tidak salah buktian melalu mekanisme persidangan,” jelasnya.
Ketua ISMI yang juga pengusaha lokal ini menambahkan, hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah seharusnya dibangun atas dasar sinergi dan komunikasi. Bila ada perbedaan atau sengketa, ruang dialog harus tetap dibuka, bukan saling menyerang di media.
“Kita semua menginginkan pembangunan ekonomi daerah berjalan, masyarakat sejahtera, dan hukum tetap tegak. Jangan ada yang merasa menjadi wakil rakyat tanpa mandat, apalagi jika hanya untuk kepentingan politik sesaat,” tegasnya.
"PT MIFA itu milik masyarakat Aceh Barat, bukan milik segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk menjalankan kepentingan pribadi. Ujung-ujungnya, masyarakat juga yang menjadi korban," ujarnya.
Amiruddin mengingatkan bahwa Aceh Barat saat ini tengah membangun kepercayaan dengan berbagai pihak, termasuk kalangan investor nasional dan internasional. Oleh karena itu, stabilitas sosial dan kepastian hukum harus menjadi prioritas bersama.
“ISMI tetap berada di posisi mendorong penyelesaian yang bermartabat dan rasional. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan untuk menilai duduk persoalannya. Jangan seret masyarakat dan pemuda dalam agenda-agenda yang belum jelas niatnya,” pungkas Amiruddin. [arn]