kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jadwal Pemilu 2024 Masih Gantung, JPPR Minta Segera Diputuskan

Jadwal Pemilu 2024 Masih Gantung, JPPR Minta Segera Diputuskan

Sabtu, 30 Oktober 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menanggapi perihal situasi pra Pemilu dan Pilkada mulai banyak terjadi kisruh mulai dari jadwal hingga tahapan Pemilu

Saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Dian mengatakan, kegaduhan yang terjadi saat ini sebenarnya bukan kegaduhan yang kritis atau darurat. Namun, karena saat ini juga sedang dilakukan seleksi penyelenggara Pemilu disaat situasi politik yang memang belum sepenuhnya stabil akibat masih pandemi.

"Banyak orang yang masih terkendala secara ekonomi jadi memang pemerintah saya kira sedang melakukan dinamisasi kebijakan, misalnya terkait juga penyediaan bantuan kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi juga mulai tumbuh, walaupun mengalami kontraksi ekonomi yang cukup tajam," ujar Dian kepada Dialeksis.com, Sabtu (30/10/2021).

Tetapi, lanjutnya, ia melihat kondisi tersebut akan jauh lebih baik tetapi pertumbuhan cepat atau tidak itu tergantung kondisi ekonomi di tingkat masyarakat bagaimana daya surviver mereka.

"Sebaiknya jadwal pemilu itu segera ditetapkan biar kita tahu kapan harus mulai tahapan. Jika melihat dari siklus sebenarnya sangat baik itu 5 tahunan sesuai dengan siklus tahun sebelumnya, terutama setelah masa Reformasi kemudian berlanjut pada era Pilkada sampai hari ini," katanya.

Menurutnya, beberapa pihak termasuk dari pihak luar ikut merasa bahwa Indonesia sedang mengalami stagnasi demokrasi atau flawed democracy.

"Kedepan kita berharap penentuan ini bisa dilakukan oleh KPU secara mandiri, pemerintah boleh memberikan usulan tapi jangan sampai memaksakan KPU," tegasnya.

"Hari ini usulan KPU itu Pilkada dilaksanakan di bulan Februari jadi tidak dibulan November, mungkin KPU melihat rentang waktu tahapan antara Pemilu dan Pilkada mungkin belum sesuai, jadi lebih baik supaya tidak menimbulkan kelelahan bagi petugas KPPS khusus ditingkat bawah yang benar-benar bekerja untuk menyelamatkan demokrasi elektoral kita," jelasnya.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda