Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Periksa Fisik Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe

Jaksa Periksa Fisik Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe

Kamis, 29 Agustus 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe. [Foto: Dirjen PUPR]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, melalui Kasi Intelijen, Therry Gutama mengatakan, penyidik telah mengambil sampel untuk pemeriksaan fisik proyek rumah susun itu.  

“Ini dilakukan untuk menguji mutu dan volume. Yang diperiksa meliputi struktur bangunan, pondasi dan lainnya,” kata Therry kepada Dialeksis.com, Kamis (29/8/2024). 

Dia menjelaskan, saat dilakukan penyidik juga menurunkan satu unit beko dan core drill. “Nantinya sampe itu diuji di laboratorium,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe ke tahap penyidikan.

Namun hingga saat ini Jaksa belum juga mengumumkan siapa tersangka kasus itu dan praktik korupsi yang dilakukan tersangka.

Untuk diketahui, Proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, tahun anggaran 2021- 2022. Dengan sistem Multi Years Contract (MYC) dengan nilai kontrak bertambah menjadi sebesar Rp. 14.072.062.000.

Sedangkan yang telah dibayarkan pada tahun anggaran 2021 2021 proyek itu telah dibayar sebesar Rp. 7.036.031.000 dan 2022 dibayar Rp. 7.036.031.000 bersumber dari dana APBN.

Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir menyebutkan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti cukup. Sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain itu 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

“Saksi diperiksa mulai dari pejabat pengadaan hingga rekanan,” kata Feri Mupahir kepada Dialeksis.com Kamis (8/8/2024).

Pihaknya juga mengatakan, salam waktu dekat penyidik akan mengungkapkan identitas tersangka. “Nanti akan kami umumkan siapa tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda