Beranda / Berita / Aceh / Jalani Pendidikan Pimpinan Tingkat Tinggi, Dirresnarkoba Polda Aceh Dimutasi ke Bareskrim Polri

Jalani Pendidikan Pimpinan Tingkat Tinggi, Dirresnarkoba Polda Aceh Dimutasi ke Bareskrim Polri

Jum`at, 06 Desember 2019 15:25 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, SH, S.I.K mendapat tugas baru sebagai analis kebijakan madya bidang pidnarkoba Bareskrim Polri. Ia akan digantikan oleh Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K, yang sebelumnya menjabat analis kebijakan madya bidang Pidum Bareskrim Polri. 

Kombes Pol Muhammad Anwar sendiri diketahui akan menjalani pendidikan Sespimti Polri ke 28 angkatan tahun 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolri No ST/3231/XII/Kep./2019 tanggal 6 Desember 2019.

Dalam surat telegram itu juga dijelaskan bahwa kebijakan itu diambil berdasarkan surat Keputusan Kapolri sebelumnya No: Kep/2325/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.

"Sehubungan dengan ref tersebut diatas, bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut dibawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing," tulis isi surat yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri S, M.M, sekaligus mengatasnamakan Kapolri.

Melalui surat tersebut Kapolri menegaskan kepada pejabat terkait untuk segera memerintah kepada para 128 perwira menengah yang namanya tertera untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat dua minggu sejak surat mutasi dikeluarkan.

"Para pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi," sebut surat tersebut.




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda