DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh dinilai perlu menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap para tokoh besar Aceh yang telah berjasa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, keadilan, serta melawan penjajahan Belanda.
Sejumlah nama seperti Teungku Daud Beureueh, Teuku Umar, dan tokoh-tokoh Aceh lainnya disebut layak mendapatkan perhatian serius melalui penelitian mendalam agar jejak sejarah perjuangan mereka tidak hilang dari ingatan generasi muda.
Perhatian terhadap para tokoh pejuang Aceh bukan hanya penting dalam konteks penghormatan sejarah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat identitas keacehan dan menumbuhkan rasa cinta terhadap daerah. Selama ini, banyak warisan perjuangan para ulama, pejuang, dan pemimpin Aceh yang dinilai belum tergali secara maksimal, baik dalam bentuk kajian akademik, dokumentasi sejarah, maupun penguatan narasi perjuangan di tengah masyarakat.
Pemerintah Aceh diharapkan tidak berhenti pada seremoni atau penghormatan simbolik semata, melainkan mengambil langkah konkret dengan mendorong penelitian yang komprehensif. Penelusuran sejarah yang mendalam diperlukan agar kontribusi besar para tokoh Aceh dapat dipahami secara utuh, termasuk perjuangan mereka dalam membela rakyat kecil, menegakkan keadilan, dan melawan penindasan pada masa penjajahan.
Selain itu, pemerintah Aceh juga didorong untuk mengambil langkah strategis berupa advokasi bersama elemen masyarakat sipil Aceh kepada Pemerintah Pusat Indonesia. Advokasi ini bertujuan agar tokoh-tokoh besar Aceh yang telah terbukti memiliki jasa luar biasa dalam sejarah perjuangan bangsa dapat diberikan pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi besar tokoh Aceh dalam perjuangan melawan kolonialisme, sekaligus memperkuat posisi sejarah Aceh dalam narasi besar perjuangan Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, budayawan, dan masyarakat sipil diyakini akan memperkuat proses pengusulan tersebut secara administratif maupun historis.
Merespons kuatnya aspirasi masyarakat Aceh agar para tokoh besar daerah yang telah berjasa bagi republik mendapat pengakuan yang layak, Dr. Herman RN menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga warisan sejarah tersebut.
Budayawan yang juga dosen di Universitas Syiah Kuala itu menyebut, pemerintah daerah memikul tanggung jawab moral agar jejak perjuangan para tokoh Aceh tidak terkikis oleh arus zaman.
Menurutnya, upaya pelestarian tidak cukup hanya bersifat simbolik, tetapi harus diwujudkan melalui penelitian sejarah yang serius dan berkelanjutan. Dengan cara itu, masyarakat terutama generasi muda tidak hanya mengenal nama-nama besar, tetapi juga memahami nilai, semangat, dan keberpihakan mereka terhadap rakyat.
“Perjuangan tokoh-tokoh Aceh bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan fondasi penting dalam membentuk jati diri dan karakter masyarakat Aceh hari ini,” ujarnya.
“Sudah saatnya pemerintah Aceh memberi perhatian yang lebih sungguh-sungguh kepada tokoh-tokoh besar Aceh. Mereka bukan hanya pejuang, tetapi juga simbol keberpihakan kepada rakyat, keadilan, dan martabat Aceh. Karena itu, penelitian mendalam perlu dilakukan agar jejak perjuangan mereka terdokumentasi dengan baik dan dapat diwariskan kepada generasi muda,” ujar Dr. Herman RN kepada Dialeksis, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa upaya advokasi kepada pemerintah pusat harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. “Pemerintah Aceh bersama masyarakat sipil perlu aktif mengusulkan dan mengawal proses penetapan gelar pahlawan nasional bagi tokoh-tokoh Aceh yang layak. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga soal pengakuan sejarah yang adil bagi Aceh dalam konteks nasional,” tambahnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut perlu disertai dengan keterlibatan akademisi, budayawan, sejarawan, dan masyarakat adat agar hasil penelitian benar-benar kuat secara ilmiah dan relevan dengan kebutuhan pelestarian sejarah. Dengan demikian, Aceh tidak hanya dikenal karena masa lalunya yang heroik, tetapi juga karena kesungguhannya dalam merawat ingatan sejarah para pejuangnya.
Menurutnya, penghormatan kepada tokoh seperti Teungku Daud Beureueh, Teuku Umar, Teuku Cut Ali, dan pejuang Aceh lainnya harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, termasuk penyusunan arsip sejarah, kajian ilmiah, penerbitan buku, serta penguatan pendidikan sejarah lokal di sekolah dan perguruan tinggi.
“Kalau jejak perjuangan itu tidak ditelusuri dan dirawat, maka generasi mendatang hanya akan mengenal nama tanpa memahami makna perjuangannya. Padahal, dari mereka kita belajar tentang keberanian, pengorbanan, dan cinta kepada rakyat,” tutupnya.
Selain itu, banyak tokoh perempuan Aceh yang berjasa pada Indonesia, seperti Pocut Baren, Tengku Fakinah, dan lain-lain. Semua tokoh ini mestinya diakui oleh pemerintah Indonesia karena jasanya membawa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan republik ini. [arn]