Jelang Pemilu 2024, MAA: Berpolitik Wajib Jaga Hukum Adat Istiadat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar rapat kerja tahun 2023 dengan tujuan untuk menempatkan kegiatan adat yang mampu memproteksi masuknya gaya hidup liberal ke Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk. Yusdedi, di Banda Aceh pada Rabu (15/3/3023).
Tgk Yusdedi mengatakan, bahwa menjaga Hukum Adat Istiadat sangat penting dalam berpolitik. Hal ini berlaku untuk partai politik, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), calon legislatif, serta masyarakat umum yang terjun langsung ke dalam dunia politik menjelang Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024.
Tgk Yusdedi juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dan budaya Aceh dari pengaruh gaya hidup liberal yang mungkin dapat merusak nilai-nilai tradisional Aceh.
“Wajib mentaati dan menjalankan hukum adat istiadat Aceh, yang memiliki khasanah tersendiri dibandingkan dengen daerah lain di tanah air," ujarnya.
Oleh karena itu, Majelis Adat Aceh (MAA) berupaya untuk mengambil tindakan yang tepat guna memproteksi kearifan lokal Aceh.
Dikatakan, mengingat konstestan pemilu apalagi calon legistalif dan calon Gubernur Aceh serta calon Bupati/ Walikota bukan hanya melakukan sosialisasi dan berorasi (kampanye) secara terbuka di perkotaan saja, tapi nantinya terjun bersosialisasi dan orasi hingga kepelosok desa terpencil.
"Tentu adat dan sopan satun serta pergerakan harus disesuaikan dengan adat istiadat setempat," ungkapnya.
Mengingat pengalaman masa lalu, figur Caleg dan calon kepala daerah yang memiliki kesopanan, serta berusaha dipanggung politik sesuai syariat dan adat istiadat, buktinya banyak yang berhasil.
Yusdedi sembari menambahkan, Sekretariat dan pengurus MAA Provinsi serta kabupaten/kota terus mensosialisasikan, bagaimana masyarakat menghormati satu sama lain, beraktifitas serta memperkaya juga membudayakan yang namanya adat istiadat yang telah lahir secara turun menurun, dan wajib dijalankan oleh masyarakat.
"Termasuk komponen masyarakat menengah atas, penyelenggara pemilu, pengurus Parpol, Caleg/Cagub/Cabub, MAA Provisi mengharapkan saat beraktifitas di perpolitikan selalu menjaga adat istiadat di lingkungan masyarakat," pintanya.
Dikatakan, dimana selama ini dalam melaksanakan kegiatan, menjalankan program serta ushulan kegiatan dari pemangku adat Kecamatan, Mukim dan Gampong terkendala di bidang anggaran, sebagai administrasi terdepan dalam menjalankan kegiatan.
Ia mengharapkan bupati/wali kota dan DPRK sudah saatnya menyediakan anggaran APBK sesuai kebutuhan yang diajukan atau program yang akan dijalankan oleh MAA Kabupaten, sebagai penyambung program kegiatan yang diajukan oleh pemangku adat Kecamatan.
Pada kesempatan ini, Ketua panitia Raker MAA, Tgk Abdul Hadi Zakaria menjelaskan nantinya usai Raker yang diikuti seluruh Ketua - ketua MAA se Aceh dan sejumlah Ketua MAA provinsi, menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang jitu sebagai mitra pemerintah dalam membangun Provinsi Aceh.