Jelang Pengusulan Jalur Rempah Nusantara ke Unesco, Sejarawan Aceh: Perlu Didukung
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni/Biyu
Sejarawan Aceh, Junaidi. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jalur Rempah Nusantara bakal diusulkan ke Unesco untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh-Sumatera Utara saat mengisi FGD "Membangun Kesadaran Pentingnya Jalur Rempah di Aceh” yang dilanjutkan dengan “Penyusunan Rencana Aksi Program Jalur Rempah Aceh Tahun 2020-2024" di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis (15/10/2020).
Diketahui, Kemendikbud sudah menetapkan 20 lokus jalur rempah Nusantara. Dua di antaranya berada di Aceh, yakni di Banda Aceh yang mewakili lokus Kerajaan Aceh Darussalam dan Aceh Utara sebagai representasi dari lokus Kerajaan Samudera Pasai.
Menanggapi hal itu, Sejarawan Aceh sekaligus Penulis Buku, Junaidi mengatakan, penetapan Unesco bila didapatkan tentu sangat baik dan perlu didukung.
"Yang jadi masalahnya perhatian pemerintah belum cukup serius. Dan ini yg perlu terus dikawal," ujar Junaidi saat dihubungi Dialeksis.com, Jum'at (16/10/2020).
Ia melanjutkan, keberadaan jalur rempah di Aceh sudah mendapat pengakuan dunia. Bila dilihat catatan sejarah, hubungan Aceh dengan Tiongkok, bukti adanya Lonceng Cakra donya. Kemudian Traktat Sumatera dan Traktat London sebagai bukti hubungan dagang Aceh dengan Britania Raya.
"Masyarakat sejarawan Aceh perlu bekerja keras untuk mendapatkan pengakuan Unesco, sebagai warisan budaya maritim yang sedang digalakkan pemerintahan Jokowi," pungkasnya.