Jika Pilkada Digelar Tahun 2024, Ini Pesan BAS Untuk Pj Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (DPD BAS ) Aceh, Drs. Isa Alima. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (DPD BAS ) Aceh, Drs. Isa Alima, mengatakan jika Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024, maka selama hampir dua tahun Provinsi Aceh dipimpin Penjabat atau Pj Gubernur.
Hal ini menjadi masalah dalam konteks efektivitas manajemen pemerintahan daerah.
“Jika Pilkada dan Pemilu dilaksanakan serentak pada 2024, masyarakat tidak bisa melakukan evaluasi pemerintahan, baik kepada pemerintahan nasional, demikian pula terhadap pemerintahan daerah", ujarnya.
"Rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak melakukan evaluasi dan memastikan pilihan yang terbaik buat mereka,” tambah Isa Alima.
Ia berharap, siapapun pemimpinnya harus mengerti seluk-beluk tentang Aceh.
"Kita harap yang menjadi PJ nantinya paham betul konteks ke-Acehan dan seluk-beluk tentang kearifan lokal serta problematika kedaerahan", tutupnya. [rls]