Beranda / Berita / Aceh / JKA Tak Ditanggung Lagi, SEMMI Aceh: Jangan Persulit Masyarakat!

JKA Tak Ditanggung Lagi, SEMMI Aceh: Jangan Persulit Masyarakat!

Senin, 14 Maret 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Sekretaris Umum PW SEMMI Aceh, Muhammad Hasbar Kuba. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Pemerintah Aceh mulai menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,220.500 atau 2,2 juta rakyat aceh yang tercover dalam program JKA mulai 1 april 2022 mendatang, sontak kebijakan ini mengejutkan publik Aceh, ditengah sulitnya ekonomi akibat pandemik, ditambah lagi dengan kebijakan yang mengiris hati.

Sekretaris Umum PW SEMMI Aceh, Muhammad Hasbar Kuba mengatakan bahwa JKA ini merupakan sebuah fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Aceh terutama disaat pandemi seperti ini.

“Namun hari ini sudah tidak ada lagi, terhitung awal April maka seluruh masyarakat Aceh harus membayar premi kesehatannya masing setiap orang perbulannya melalui BPJS,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin(14/3/2022).

Hasbar menegaskan ini sudah sangat melukai hati masyarakat Aceh. Saat ini kondisi masyarakat sedang susah-susahnya karena pandemi, harga sembako yang mulai naik dan didepan ditambah bulan ramadhan.

“Pemerintah Aceh harus memperbaiki hal ini, JKA itu milik seluruh rakyat Aceh, JKA itu untuk Aceh,” sebutnya.

Kemudian, Hasbar menyampaikan, JKA saat ini menjdi sebuah primadona masyarakat Aceh yang tidak mampu dalam segi kesehatan.

“Saat ini JKA sudah tidak ada lagi, tidak semua masyarakat Aceh sanggup membayar BPJS setiap bulannya, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit, ditambah lagi harus membayar premi kesehetan setiap bulannya, Rp 35 Ribu/orang/bulan itu sangat berarti bagi mereka yang tidak mampu, dan belum tentu mereka bisa memegang uang Rp 35 Ribu setiap bulannya,” tukasnya.

Oleh karena itu, Hasbar mengharapkan, Premi kesehatan masyarakat Aceh harus ditanggung kembali oleh pemerintah Aceh.

“Cabut keputusan yang sudah dikeluarkan, kita punya anggaran besar dan selalu SiLPA, kenapa tidak digunakan uang tersebut untuk membayar premi kesehatan,” sebutnya lagi.

Hasbar mengharapkan, agar pemerintah Aceh harus mengutamakan hati nurani dalam membuat kebijakan dan keputusan yang berhubungan terhadap Aceh dan masyarakat Aceh. 

Lebih lanjut Hasbar menegaskan bahwa PW SEMMI Aceh dalam hal berkomitmen memperjuangkan terhadap permasalahan JKA ini. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda