Beranda / Berita / Aceh / Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Sumbar

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Sumbar

Sabtu, 10 Februari 2018 17:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Biro Pers Setpres

DIALEKSIS, Padang - Usai menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sumatra Barat, Presiden Joko Widodo menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushola, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat, Kamis (9/1).

Jokowi meyakini penerbitan sertifikat tersebut penting dilakukan guna menghindari terjadinya sengketa masjid, mushola, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.

"Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Jokowi.

Karena itu, Presiden telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, musala, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.

"Tadi pagi saya sudah memerintahkan kepada Menteri BPN agar seluruh masjid, surau yang ada di Sumatra Barat diberikan sertifikatnya dan diselesaikan maksimal 2 tahun ini, tidak lebih," kata Jokowi.

Tak hanya Sumatra Barat, seluruh masjid, musala, dan surau yang ada di seluruh Tanah Air juga akan diterbitkan dan diserahkan sertifikatnya.

"Seluruh masjid, musala yang ada harus diberikan sertifikat dan itu tanggung jawab dari BPN," tuturnya. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda