JSI Resmi Terakreditasi Sebagai Pemantau Pemilu 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Survei Inisiatif (JSI) resmi terakreditasi sebagai pemantau pemilu 2019 untuk wilayah Aceh. Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI tersebut tertanggal 4 april 2019 dengan nomor Sertifikat : 037/BAWASLU/IV/2019.
Selain JSI, terdapat 11 lembaga lokal plus 3 lembaga nasional akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di Aceh pada Rabu, (17/4) mendatang.
komisioner Panwaslih Aceh, Marini, SE menjelaskan, 11 lembaga tersebut telah terakreditasi oleh Bawaslu RI, dan sudah melapor ke Panwaslih Aceh
"Ada 11 lembaga lokal dan 3 lembaga nasional yang akan menurunkan relawannya memantau pelaksanaan pemilu 2019 di Aceh11 lembaga dan 3 lembaga nasional itu akan menerjunkan 540 relawannya di Aceh. Selain itu tidak tertutup kemungkinan akan ada 2 lembaga asing yang akan turut serta memantau pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 di Aceh. " sebut rini pada acara Media Gathering Pengawasan Pemilu yang di gelar Panwaslih Aceh, kemarin, Minggu (14/4/2019) di Keude Kuphi Aceh, Lambhuk, Banda Aceh
Berikut 11 lembaga lokal dan nasional yang akan memantau pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 Provinsi Aceh: - Jaringan Survei Inisiatif (JSI) - Flower Aceh - Rencong Aceh - Perlahan - Forum LSM - Aceh Update Media - Balai Syura Inong Aceh - Pakar - Aceh Utara Corruption Watch - Rencong Aceh - LSM Tipikor (Subulussalam) Lembaga Nasional: - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) - JPPR - JaDI - IMM - PMII – HMI
(PD)