Jubir : TAPA Apresiasi DPRA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sama sekali tidak berniat untuk tidak menghadiri undangan-undangan rapat di DPRA dalam rangka pembahasan APBA 2018. "kita Apresiasi, buktinya tadi kita (TAPA-red) hadir kok, itu undangan DPRA." sebutnya
Wiratmadinata, menjelaskan bahwa ketidakhadiran SKPA pada Rabu 31 Januari 2018 guna pembahasan dokumen KUA dan PPAS dengan legislatif bukanlah kesengajaan. Hal tersebut terjadi karena kebetulan pada hari dan jam yang sama, Pemerintah Aceh sedang melakukan Rapat Konsolidasi Laporan Keuangan tahun 2017 dengan seluruh SKPA.
"Perlu dijelaskan terlebih dahulu, bahwa problem ketidakhadiran tim TAPA pada Rabu 31 Januari 2018 karena adanya kendala teknis. Pertama, Undangan DPRA untuk hadir keruang komisi diterima sekitar Pukul 10.00 pagi WIB. Sedangkan tim TAPA bersama seluruh SKPA termasuk tim TAPA sejak jam 08.30 sedang rapat di Gedung P2K Sekretariat Daerah Aceh, terkait Konsolidasi Final Laporan Keuangan taahun 2017, yang jatuh tepat pada 31 Januari 2018.
"Memang kondisinya tidak berpihak. Jadi tidak ada sedikitpun niat buruk untuk tidak menghadiri undangan namun karena undangan datang di jam 10. Kedua, pada hari itu adalah hari deadline terakhir penyerahan pelaporan keuangan Program APBA 2017. Semua SKPA melapor ke Badan Pemeriksa Keuangan Aceh pada hari itu. Jadi ini murni terjadi karena persoalan teknis. Beginilah konsekuensinya kalau pembahasan APBA mepet waktu," ujar Wiratmadinata yang juga akademisi dan mantan wartawan ini.
Kemudian lanjut wira, untuk membuktikan tidak ada niat kesengajaan dari pemerintah Aceh untuk tidak mau hadir memenuhi undangan DPRA, maka hari ini (Kamis,01/02/2018) tim TAPA datang dengan formasi lengkap ke DPRA memenuhi undangan DPRA, termasuk Jubir Aceh. Agendanya terkait pembahasan APBA 2018 antara Banggar dan Tim TAPA. "Namun sampai di DPRA ternyata kita tidak berhasil menjumpai pemimpin DPRA. Tim TAPA hanya disambut satu orang Wakil Ketua, yaitu Dalimi, SE.Ak.,. Sejauh itu tidak ada penjelasan tegas mengapa pimpinan dewan dan Tim Banggar DPRA tidak ada yang menyambut," ujar Wiratmadinata.
Wira juga menyatakan bahwa memang ada mispersepsi selama ini terkait teknis pembahasan anggaran, dimana pihak DPRA menginginkan agar pembahasan KUA-PPAS langsung saja dengan SKPA. Tetapi hal itu, kata Wira, kurang tepat. Kalau sifat pembahasan itu adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA), itu ranah Tim TAPA dan BANGGAR, bukan SKPA. Karena SKPA tidak memiliki otoritas pada level kebijakan. Itulah salahsatu alasan, SKPA juga sebenarnya tidak perlu hadir, tetapi Tim TAPA yang lebih tepat.
SKPA itu cocoknya kalau sudah masuk pada urusan teknis, misalnya e-budhetting. Jadi kalau mau membahas KUA-PPAS yang ketemu memang harusnya tim badan anggaran DPRA dan TAPA"
Terkait polemik dan spekulasi publik soal ini, Wira menyarankan, sebaiknya semua pihak sama-sama bersikap sabar dan kepala dingin dalam menghadapi situasi ini. "kita harapkan jangan mudah terprovokasi dengan pihak pihak luar yang ingin memperkeruh suasana. Padahal mereka mungkin tak terlalu paham soal birokrasi, regulasi, prosedur dan teknis pembahasan APBA" demikian wira. (j).