Jubir Pemerintah Aceh Benarkan Pemanggilan Pejabat Terkait Dana Hibah Ormas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian DaerahAceh sedang melakukan penyelidikan terkait aliran dana hibah kepada 150 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh melalui dana recofusing dengan nilai anggaran Rp 15 Miliar tahun anggaran 2020.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan Kepolisian telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan. mulai dari mantan Kadis DPKA, PPK, Kabid hingga staf dinas.
"Kami melihat hal ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pihak Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah, semua pihak harus sangat hati-hati dalam menjalankan amanah rakyat ini, responsif dan kooperatif," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (6/09/2021).
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Aceh tentu sangat responsif terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polda Aceh. Apabila masih dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan terkait penyelidikan pemerintah akan hadir kembali.
- Antisipasi Kesulitan Pangan di Masa Pandemi, Babinsa Ini Terjun Ke Kebun
- BAS Aceh Apresiasi Langkah Polda Aceh Usut Ormas Terima Dana Hibah
- Dana Hibah Untuk Ormas Berbuntut Panjang, Ini Langkah Cepat Polda Aceh
- Dua Pejabat Dimutasi Tanpa Izin Mendagri, Layanan di Disdukcapil Aceh Tamiang Hanya Bisa Input Berkas