DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian DaerahAceh sedang melakukan penyelidikan terkait aliran dana hibah kepada 150 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh melalui dana recofusing dengan nilai anggaran Rp 15 Miliar tahun anggaran 2020.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan Kepolisian telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan. mulai dari mantan Kadis DPKA, PPK, Kabid hingga staf dinas.
"Kami melihat hal ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pihak Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah, semua pihak harus sangat hati-hati dalam menjalankan amanah rakyat ini, responsif dan kooperatif," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (6/09/2021).
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Aceh tentu sangat responsif terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Polda Aceh. Apabila masih dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan terkait penyelidikan pemerintah akan hadir kembali.