Selasa, 09 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Jubir Pemko Banda Aceh: Soal Anggaran Medsos Untuk “Buzzer" Tidak Tepat

Jubir Pemko Banda Aceh: Soal Anggaran Medsos Untuk “Buzzer" Tidak Tepat

Selasa, 09 September 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Jubir Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar. [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan platform media sosial mengenai anggaran biaya ratusan juta rupiah untuk jasa pembuatan konten di media sosial, Juru Bicara Pemko Banda Aceh menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi.

Melalui berita yang dirilis pada website dilansir pada Selasa (9/9/2025), jubir Pemko Banda Aceh Tomi Mukhtar mengatakan bahwa Pemko Banda Aceh berita yang tersebar di media sosial itu kurang tepat.

Tomi Mukhtar mengatakan, Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer.

“Misalnya dalam mempromosikan “Ayo Kembali ke Pasar Aceh,” kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat,” kata Tomi Mukhtar. “Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username).”

Selain itu, jasa influencer juga dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Pemko Banda Aceh juga akan memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik,” tambah Tomi Mukhtar.

“Pemerintah Kota Banda Aceh tentu membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat. Jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10-15 juta per OPD per tahun.

Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal. Nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. 

"Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah.” ucapnya.

Tomi Mukhtar juga menambahkan bahwa strategi komunikasi pemerintah melalui media sosial atau influencer adalah upaya menyampaikan informasi yang transparan, baik itu informasi positif maupun kritis.

“Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah juga sebagai media kontrol kegiatan OPD yang berhubungan semua program pemerintah,” jelas Tomi Mukhtar. “Jadi informasi yang diberitakan itu, memang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), artinya semua pihak dapat melihatnya, karena kita berkomitmen untuk transparan.”

Melalui penjelasan ini, Tomi Mukhtar berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat.

“Mari sama sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan dami pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka