Jumat Curhat di Desa Simpang Abail Simeulue, Bahas Hewan Ternak Hingga Medsos
Font: Ukuran: - +
Jumat Curhat di Desa Simpang Abail Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue, Jumat (28/7/2023). [Foto: Humas Polres Simeulue]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H mendengar keluh kesah masyarakat di Desa Simpang Abail Kecamatan Teupah Tengah dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (28/7/2023).
Kapolres Simeulue menyampaikan Program jumat curhat yang langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Kapolda jajaran untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri
"Jumat Curhat ini membuat hubungan semakin erat antara Masyarakat dengan Polri, Khususnya Polres Simeulue," tutur Kapolres didampingi oleh Wakapolres Simeulue Kompol Arifin B Tampubolon, Kasat Res Narkoba, Kasat Binmas, Kabag Ren, Kasat Samapta, Kasat Lantas,Kasat Intel, Kasat Reskrim , Kasiwas Polres Simeulue, Personil Polres Simeulue dan Camat Teupah Tengah/ mewakili, Kepala Desa Simpang Abail Radiansyah, S.E, Perangkat Desa Simpang Abail serta Warga/ Tokoh Masyarakat Simpang Abail.
Dalam Jumat Curhat tersebut, Kepala Desa Simpang Abail Radiansyah, S.E menyampaikan tentang hewan ternak liar di jalanan yang sering mengakibatkan kecelakaan lalulintas di malam hari.
"Kami memohon bantuan lampu penerangan jalan yang mana kami sebelumnya sudah memberikan proposal kepada dinas perhubungan tapi saat ini belum dipenuhi," ucap Radiansyah.
Dalam hal ini Kapolres Simeulue menyampaikan, terkait hewan ternak dimana harus dikuatkan dengan peraturan daerah, sehingga jika melakukan pengamanan hewan ternak, Satpol PP ataupun tim gabungan bersama polri dapat mengamankan setelah ditetapkan dengan surat perintah,
"Dan untuk lampu penerangan jalan, kita untuk koordinasikan bersama dinas perhubungan," respons Kapolres.
Kapolres Simeulue juga mengingatkan masyarakat Simpang Abail agar menggunakan media sosial sesuai dengan kegunaannya.
"Jangan me-share suatu permasalahan yang seharusnya dapat diselesaikan di desa ,sehingga viral dimana-mana, tidak melakukan atau menyebarkan berita hoaks di media sosial ataupun tidak menyalahgunakan media sosial," pesannya. [*]