kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jumlah ODP Corona di Aceh Meningkat Jadi 567, Ini Pesan Juru Bicara Bicara Covid-19

Jumlah ODP Corona di Aceh Meningkat Jadi 567, Ini Pesan Juru Bicara Bicara Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 19:55 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh meningkat menjadi 567 dari jumlah 416 satu hari sebelumnya. Penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 dari 23 kabupaten/kota.

Juru Bicara Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani menguraikan dari 567 ODP tersebut, sebanyak 453 orang ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan. 

Saifullah Abdulgani menghimbau agar setiap ODP dalam penamtauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri, hingga masa penatauan berakhir. 

Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, seperti dalam rilis sebelumnya, dan 5 orang sedang dalam perawatan. 

Saifullah Abdulgani menambahkan, jumlah PDP yang Positif di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh Covid-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit. 

Selanjutnya, Saifullah Abdulgani mengatakan, PDP dari Aceh yang diumumkan Positif Covid-19 oleh Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (29 Maret 2020) yakni, Kode: P.1136, usia 22 tahun, laki-laki, asal Aceh Besar. 

Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Respiratory Intenseive Care Unit (RICU) RSUD ZA Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare.

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia bersama istrinya, salah satu wilayah tranmisi Covid-19--dan kembali ke Aceh pada tanggal 15 Maret 2020. 

Pada tanggal 23 Maret 2020, jelas SAG, tim medis mengambil swab-nya untuk dikirim ke Balitbangkes RI, Jakarta. Pada tanggal 25 Maret 2020 pasien diizinkan pulang karena kondisinya sudah baik. 

Namun demikian, Tim Medis RSUZA Banda Aceh mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia, kata SAG. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). 

Setelah hasil pemeriksaan swab diterima dan PDP tersebut Positif Covid-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh untuk penanganan lebih lanjut, tambahnya.  

Lebih lanjut Saifullah Abdulgani menambahkan, satu orang yang dinyatakan meninggal beberapa hari lalu masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan swab-nya di Laboratorium Balitbangkes RI Jakarta, belum kami terima. 

“Jadi, belum dapat disimpulkan PDP tersebut, dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda