Jumpai Massa Mahasiswa, Nova: Saya Sepakat Untuk Menggugat Izin Tambang
Font: Ukuran: - +
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menerima surat pernyataan dari pengunjuk rasa, Kamis, (11/4) di halaman kantor Gubernur Aceh. foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah akhirnya menemui ribuan mahasiswa yang masih bertahan di halaman kantor gubernur Aceh, Kamis, (11/4). Nova tiba di halaman kantor Gubernur Aceh sekira pukul 14.00 WIB didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak, Kasdam IM, Kapolresta Banda Aceh serta Dandim 0101/BS.
Kedatangan pimpinan daerah tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari satuan polisi huru-hara Brimob Polda Aceh dan Ditsabhara Polresta Banda Aceh.
Dihadapan ribuan mahasiswa, Nova mengatakan Pemerintah Aceh bersama bersama rakyat dan mahasiswa terkait keberadaan perusahaan tambang PT. Emas Mineral Murni (EMM) di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya dan Pegasing, Aceh Tengah. Selain itu, pihaknya sepakat akan menggugat pemberian izin tambang yang telah dikeluarkan.
"Saya sepakat dengan mahasiswa akan melakukan gugatan, tapi kita masih mencari celah untuk menggugatnya," sebutnya
Ia pun mengatakan, apapun hasil keputusan PTUN tentang izin operasi PT EMM, Pemerintah Aceh akan membentuk tim khusus terkait penolakan izin tambang PT EMM.
"Kalau sepakat, kita bentuk tim yang terdiri dari pemerintah Aceh, pihak akademisi kampus, mahasiswa dan lembaga terkait lainnya," ucapnya.
Pada kesempatan itu Nova juga menandatangani surat pernyataan sikap yang diberikan mahasiswa terkait upaya advokasi yang harus dilakukan Pemerintah Aceh.