Beranda / Berita / Aceh / Kabar Gembira, Pemerintah Aceh Ambil Alih Pengelolaan Minyak Blok B di Aceh Utara

Kabar Gembira, Pemerintah Aceh Ambil Alih Pengelolaan Minyak Blok B di Aceh Utara

Jum`at, 19 Juni 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM 





DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar gembira, Pemerintah Aceh telah mengambil alih pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur, Jumat (19/6/2020).

Mahdinur mengatakan, surat alih kelola minyak dan gas (migas) Blok B di Aceh Utara itu ditandatangani oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

“Ini berkat doa dan dukungan semua elemen rakyat Aceh, Blok B disetujui alih kelola dari PHE ke PT PEMA. Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B selalu mengikuti arahan Bapak Gubernur agar berkerja ikhlas demi rakyat Aceh, sesuai UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh," kata Mahdinur, kepada Dialeksis.com, Jumat (19/6/2020).

Menurut Mahdi, saat ini PT PEMA melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar semua kebutuhan bisa diselesaikan secepatnya.

“Harapan semua yang telah diperjuangkan ini, bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi berkah untuk masa depan rakyat Aceh," kata Mahdinur.

Mahdinur mengatakan, PT PEMA akan mengelola sendiri Blok B tersebut. Tapi apabila diperlukan kerja sama dengan pihak lain, menurut Mahdinur, masih memungkinkan.

Selama ini, ladang minyak Blok B di Aceh Utara dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), perusahaan BUMN setelah kontrak pengelolaan Blok B oleh Mobil Oil Indonesia berakhir sejak 3 Oktober 2018 lalu.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda