Kacabdin Pendidikan Agara Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Foto Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan provinsi Aceh, memanggil Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Tenggara, terkait dengan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SMA/SMK.
Plt, Kabid Pembinaan GTK Muksalmina, mengatakan, tujuan dilakukan pemanggilan tersebut, untuk meminta klarifikasi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Tenggara membantah tentang informasi tersebut.
“Tujuan pemanggilan adalah untuk memintai klarifikasi, apakah benar atau tidak tentang informasi tersebut dan dirinya membantah tentang persoalan itu,” ujar Muksalmina, Selasa (13/7/2021).
Muksalmina menambahkan, dalam waktu dekat ini maka sudah dibentuk tim yang akan menelusuri ke Aceh Tenggara, serta memintai keterangan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan persoalan itu.
“Nanti dalam waktu dekat ini akan ada tim yang akan menelusuri ke Aceh Tenggara,” tutur Muksalmina.