Beranda / Berita / Aceh / Kadin Aceh Minta Pansel BAS Jelaskan Proses Seleksi Dirut yang Terkesan Tertutup

Kadin Aceh Minta Pansel BAS Jelaskan Proses Seleksi Dirut yang Terkesan Tertutup

Minggu, 04 Desember 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Aceh Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada. Merespon seleksi Dirut BAS. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Bank Aceh Syariah (BAS) yang kini tengah melakukan pemilihan Direktur Utama sedang berlangsung.

Pemilihan Direktur Utama BAS ini sudah berlangsung dua kali. Sejauh ini dalam proses pemilihan Direktur Utama BAS yang kedua kali ini, diketahui sudah ada 6 dari 13 kandidat Direktur Utama Bank Aceh dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan seluruh berkasnya sudah dikirim kepada Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta. 

Dalam proses seleksi ini diharapkan benar-benar murni dan harus terhindar dari namanya suap, oleh karenanya baru-baru ini OJK dan KPK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Aceh Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada mengharapkan proses seleksi Direktur Utama Bank Aceh tidak diintervensi dari internal maupun eksternal.

"Kita mengharapkan nantinya bisa terpilih orang yang punya prestasi, visi, pengalaman dalam perbankan, memiliki network yang luas sehingga dia mampu membawa Bank Aceh keluar dari zona nyaman," kata Cek Mada saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (3/12/2022). 

Kemudian terkait dengan 13 kandidat Direktur Utama Bank Aceh, kata dia, perlu untuk diumumkan nama-namanya, tidak ada yang perlu ditutupi.  


"Ini seleksi terbuka, tidak ada privasi artinya bagi yang sudah mendaftar artinya dia sudah siap dengan segala konsekuensi," tegasnya. 


Lebih lanjut, kata dia, kalau pun ada aturan yang mengharuskan tertutup proses seleksinya, maka perlu dilakukan sosialisasi ke publik bahwa proses itu tidak diumumkan ke publik. 


Menurutnya, selaku masyarakat Aceh punya hak untuk melihat kinerja personil Bank Aceh termasuk kinerja panitia seleksi tersebut. 


"Jadi semua informasi harus dibuka, supaya Bank Aceh tumbuh menjadi bank milik rakyat Aceh, bukan jadi bank yang hanya memprioritaskan kelompok tertentu," jelasnya.  


Ia berharap kepada Pemerintah Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP) dalam hal ini Gubernur Aceh untuk mengawal proses seleksi ini secara transparan dan akuntabilitas. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda