Beranda / Berita / Aceh / Kadinsos Aceh Tekankan Pentingnya Pemenuhan Kesetaraan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Kadinsos Aceh Tekankan Pentingnya Pemenuhan Kesetaraan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

Jum`at, 31 Mei 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadis Sosial Aceh Dr. Muslem saat menjadi narasumber pada rapat inventarisasi qanun disabilitas. [Foto: Humas Dinsos Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem menjelaskan tentang pentingnya pemenuhan kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas, Kamis (30/5/2024) di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

“Mereka harus diberi peluang, penghargaan, dan kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain,” sebut Kadis Sosial Muslem ketika menjadi narasumber kegiatan Rapat Inventarisasi Qanun Kabupaten/Kota Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, Pemerintah Aceh saat ini melalui Dinas Sosial telah memiliki beberapa program rehabilitasi sosial yang mendukung kesetaraan hak kelompok disabilitas.

Program itu berangkat dari semangat pemenuhan hak disabilitas berupa hak hidup, kesehatan, hak berekpresi, bebas dari tindakan diskriminasi dan menerima pelayanan publik yang sama. Hal ini sebagaimana PP No. 52 Tahun 2019 yang merupakan amanat UU 8 Tahun 2016, ujarnya.

Beberapa program Pemerintah tersebut kata Muslem, seperti Penyediaan Permakanan dan Sandang, Penyediaan Perbekalan Panti, Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup Sehari-Hari seperti memberikan keterampilan berupa barbershop dan Tata Rias sesuai minat bakat.

Selanjutnya, Akses Kelayanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar bagi disabilitas, yang terbaru pelatihan menjahit pakaian dengan mesin hasil kerjasama dengan Balai Pendidikan Vokasi dan Produktifitas (BPVP), terang Muslem.

Asisten 1 Setda Aceh melalui Kepala Biro Hukum, Muhammad Junaidi berterima kasih atas komitmen dan atensi para peserta yang hadir dalam rapat inventarisasi.

Junaidi menilai muatan yang didapat dalam forum akan memperkaya tim guna menyusun regulasi qanun pemenuhan hak disabilitas aceh kedepan, sehingga nantinya dapat diterapkan juga meluas di Kabupaten Kota

“Kita upayakan yang terbaik, qanun disabilitas bisa menjadi regulasi yang apspiratif dan akomodatif untuk menampung segala kebutuhan saudara kita dari kalangan disabilitas,” pungkasnya.

Rapat dihadiri Dinsos dan beberapa yayasan disabilitas yang ada di Kabupaten Kota, kegiatan diisi narasumber dari Dinas Kesehatan Aceh dan Sesdirjen Disabilitas Salahudin melalui daring meeting. [hda]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda