Kadinsos Aceh: Tertunda Bansos Kemensos, Butuh Kebijakan Arif dari Menteri
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si [Foto: dinsos.acehprov.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyaluran Bansos di Aceh yang saat ini masih tertunda karena ada proses merger dari Konvensional ke Bank Syariah, hal ini dijelaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si kepada Dialeksis.com, Minggu (18/07/2021).
“Saat ini kenapa Aceh masih tertunda karena adanya konversi bank konvensional ke bank syariah. Kemensos berkonsultasi ke tim pengendali, dan pengendali itu di Kemenko PMK,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, konsep Kemenko PMK itu mengarah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara umum.
“Tapi kemudian, untuk Aceh karena sudah Syariah, jadi diarahkan konsep awalnya Syariah dari Himbara, dan merger yang dimaksudkan adalah merger bank syariah milik BUMN (BNIS ,BSM, BRIS) menjadi BSI, seiring berjalan waktu ini kan sudah konversi semua ke syariah oleh BUMN dan ini diluar perkiraan dari Pemka,” ucapnya.
Kemudian, Yusrizal mengatakan, ketika sudah merger, sistemnya juga berpangaruh atau berubah, sehingga di ambil dari sistem Bank Syariah Mandiri (BSM) dan ini memerlukan waktu dalam sistemnya.
“Dan menunggu kesiapan Bank Syariah Indonesia (BSI) inilah yang memakan waktu dalam prosesnya, dan oleh Bank Aceh Syariah (BAS) tadinya mereka menawarkan diri sebagai mitra dari penyaluran Bansos yang sebelumnya Gubernur Aceh sudah menyurati Kemensos agar BAS menjadi partner atau sebagai penyaluran Bansos itu BAS,” tukasnya.
Lanjutnya, Kemudian, Kemensos, tim pengendali, BPMK, dan pihak timnya yang terdiri dari beberapa unsur ini kemudian dibahas dan dikaji dari kesiapannya, melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yusrizal menyampaikan, kemudian BAS diberi kesempatan untuk menyampaikan kesiapannya. Kalau menurut direksi BAS sendiri sudah siap secara infrastruktur dan perijinan, dan menurut BAS sendiri BSI juga belum siap karena adanya merger yang terjadi dan secara sistem.
“Dan sempat juga ada wacana ada pelibatan pihak ketiga yaitu PT.POS Indonesia dalam penyaluran Bansos. Namun, BAS sudah menyalurkan beberapa bantuan namun bukan dari jalur Kemensos, tapi kalau tidak salah itu dari jalur Kementerian Koperasi dan UKM,” tuturnya.
Yusrizal mengatakan kembali, menurut informasi dari BAS, prinsipnya itu bisa dilakukan ketika memang kebijakannya itu mengarah kepada yang dijelaskan.
“Namun, disini di Aceh penyaluran bantuan dari pendidikan dan koperasi sudah melalui BAS. Sebenarnya dalam perihal ini bagaimana pemerintah pusat memahami situasi yang saat ini terjadi di Aceh,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]