Kadis Keuangan dan Aset Pemerintah Aceh : Aset Daerah untuk Kepentingan Pemerintah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kadis Keuangan dan Aset Pemerintah Aceh, Jamaluddin mengatakan aset daerah harus di gunakan untuk kepentingan pemerintah Daerah, "barang milik daerah harus dipergunakan untuk kepentingan pemerintah," sebut Jamaluddin, Senin 19/11/2018
Terkait aset Dinas Pendidikan Dayah yang gunakan oleh caleg partai menurut Jamaluddin harus di pastikan kebenarannya, "saya tidak itu, tapi itu harus di pastikan dulu apakah benar aset milik dinas," ungkap Jamaluddin.
Sebelumnya aset Dinas Pendidikan Daya Aceh berupa Mobil Grand livina BL 236 J dikuasai oleh Caleg PDA, Mursyuddin atau T Mudas, ia kemudian merubah nopol mobil tersebut menjadi BL 17 PDA.
Aset tersebut diakui oleh Mursyuddin pernah di pakai empat bulan lalu, untuk kebutuhan kunjungan ulama sepuh
Terkait pengunaan aset dinas pendidikan dayah diakui oleh Kepala Bagian Aset Dinas Pendidikan Dayah, Elizar. "itu kewenangan kepala dinas, itu kemarin saya bilang berapa kali, waktu diambil itu saya ngak kasih juga kan," sebut Elizar
Disebutkan Elizar aset dinas tersebut diambil oleh oknum partai lokal saat dirinya tidak berada di kantor, "waktu itu pun saya kelapangan, dan saya bilang jangan kasih," sebut Elizar
bahkan kata Elizar, dirinya sudah menyarankan agar aset tersebut dikembalikan ke dinas karena merupakan pelanggaran ketentuan, "saya juga sudah sarankan agar dibuat surat pencabutan kembali, sebab itu jadi catatan sama inpektorat," keluh Elizar.(j)