Beranda / Berita / Aceh / Kadis Parpora Aceh Tengah Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara

Kadis Parpora Aceh Tengah Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara

Senin, 28 September 2020 09:45 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Takengon- Jumadil Enka, Kadis Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Tengah dinyatakan positif corona. Untuk sementara kantor ini ditutup dari pelayanan public.

“Kadis Parpora merupakan satu dari empat warga Aceh Tengah yang dinyatakan positif Covid-19, sesuai hasil swab,” kata Jubir Gugus tugas Covid-19, Aceh Tengah, dr.Yunasri, M.Kes.

Menurut Yunasri, khusus untuk pejabat public, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar sudah mengizinkan nama yang bersangkutan untuk dipublis. Karena Covid-19 bukan aib.

Agar masyarakat hati hati dan menjadi contoh. Karena pejabat public yang positif corona, Pemda Aceh Tengah mengambil sikap untuk sementara layanan publik di Dispora Aceh Tengah ditutup.

“Pegawai akan bekerja dari rumah. Demikian dengan Dinas Syariat Islam yang salah seorang stafnya positif corona juga untuk sementara ditutup. Kedua dinas ini untuk sementara tidak memberikan pelayanan public. Disetrilkan dulu kantor pemerintah ini,” jelasnya. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda