Kadis PUPR Aceh Utara Undur Diri, Ahli Bahasa Nilai Tidak Ada Intervensi Bupati
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Dosen Bahasa Indonesia FKIP USK, Herman RN. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, Edi Anwar telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya, dengan alasan karena akan memasuki masa pensiun.
Isi surat pengunduran diri Edi Anwar. [Foto: for Dialeksis]
Belakangan pengunduran diri Kadis senior di Aceh Utara itu menuai polemik, karena menguak alasan Edi mundur karena terus dibayang-bayangi perintah melakukan perbuatan yang salah dari Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah.
Menanggapi hal itu, Dosen Bahasa Indonesia FKIP USK, Herman RN mengatakan, jika ditelaah secara bahasa surat jelas menyampaikan pengunduran tersebut atas inisiatif pribadi tanpa terintervensi bupati.
“Kesadaran diri karena masuk masa pensiun jelas sikap yang bebas dari intervensi berbagai pihak,” kata Herman kepada Dialeksis.com, Senin (27/3/2023).
Herman menegaskan, isi surat pengunduran tersebut tidak berbau intervensi dari pihak manapun.
Seperti isu yang berkembang, Kadis PUPR Aceh Utara disebut-sebut mengundurkan diri karena ada persoalan dengan penetapan lelang. Namun, sesuai isi surat pengunduran diri, dinilai tak ada kaitan dengan kasus apa pun. (Nor)